BisnisWarnaNew.com

Klarifikasi Kemenko Perekonomian: PSN PIK 2 Tidak Terkait dengan Pagar 30 Km di Perairan Tangerang

23
×

Klarifikasi Kemenko Perekonomian: PSN PIK 2 Tidak Terkait dengan Pagar 30 Km di Perairan Tangerang

Share this article
Klarifikasi Kemenko Perekonomian: PSN PIK 2 Tidak Terkait dengan Pagar 30 Km di Perairan Tangerang
Klarifikasi Kemenko Perekonomian: PSN PIK 2 Tidak Terkait dengan Pagar 30 Km di Perairan Tangerang

Warnanews.com – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memberikan klarifikasi resmi terkait isu pembangunan pagar sepanjang 30 kilometer di kawasan perairan Tangerang. Dalam pernyataannya, Kemenko Perekonomian menegaskan bahwa proyek pembangunan pagar tersebut tidak memiliki hubungan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Penjelasan Resmi dari Kemenko Perekonomian

Juru bicara Kemenko Perekonomian menyampaikan bahwa PSN PIK 2 adalah proyek yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengembangan kawasan terpadu. “Proyek pembangunan pagar di perairan Tangerang bukan merupakan bagian dari PSN PIK 2. Hal ini perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (23/1).

Menurutnya, PSN PIK 2 difokuskan pada pengembangan kawasan pemukiman, pusat bisnis, dan infrastruktur rekreasi yang dirancang secara berkelanjutan. Proyek ini telah melalui prosedur analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan dirancang untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Apa itu PSN PIK 2?

PSN PIK 2 merupakan salah satu proyek unggulan dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan pemerintah. Proyek ini melibatkan pengembangan kawasan reklamasi yang mencakup:

  1. Perumahan Modern: PIK 2 dirancang sebagai kawasan hunian dengan berbagai tipe tempat tinggal, dari rumah tapak hingga apartemen, yang dilengkapi fasilitas modern.
  2. Pusat Bisnis dan Komersial: Menyediakan ruang untuk usaha dan investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
  3. Infrastruktur Rekreasi dan Pariwisata: Meliputi fasilitas rekreasi seperti pantai buatan, taman hijau, dan jalur pedestrian yang ramah lingkungan.
  4. Pembangunan Berbasis Keberlanjutan: Proyek ini dirancang untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dengan mengintegrasikan teknologi hijau.

Kontroversi Pagar 30 Km di Perairan Tangerang

Pembangunan pagar sepanjang 30 km di kawasan perairan Tangerang memicu polemik di tengah masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan tujuan, legalitas, dan dampak dari infrastruktur tersebut. Kelompok nelayan dan pemerhati lingkungan mengkhawatirkan dampaknya terhadap akses masyarakat pesisir ke laut serta ekosistem setempat.

Pagar tersebut diduga memengaruhi aliran arus laut dan habitat laut di sekitarnya. Beberapa laporan juga menyebutkan bahwa nelayan tradisional mulai kesulitan mengakses jalur penangkapan ikan karena adanya pembatasan area.

Namun, Kemenko Perekonomian menegaskan bahwa pembangunan pagar ini bukan bagian dari PSN dan berada di luar kewenangan mereka. “Pagar tersebut merupakan proyek terpisah yang tidak dikelola oleh pihak kami atau terkait dengan PSN PIK 2,” tambah juru bicara tersebut.

Tanggapan Pemerhati Lingkungan

Beberapa pemerhati lingkungan menyatakan bahwa proyek infrastruktur di kawasan pesisir harus dilaksanakan dengan analisis mendalam terhadap dampaknya. Mereka berpendapat bahwa keberadaan pagar seperti ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem, termasuk habitat ikan dan biota laut lainnya.

“Kami meminta pemerintah untuk memberikan kejelasan mengenai izin pembangunan pagar ini, serta memastikan bahwa analisis dampak lingkungan dilakukan secara transparan,” ujar salah satu aktivis lingkungan dari LSM lokal.

Harapan untuk Solusi yang Komprehensif

Pemerintah diharapkan segera memberikan penjelasan lebih rinci mengenai tujuan pembangunan pagar ini serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan. Di sisi lain, proyek PSN PIK 2 diharapkan tetap berjalan sesuai rencana dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial.