Jakarta, WarnaNews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan selebriti nasional Iyut Bing Slamet terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu
Mantan Artis cilik yang kini berusia 52 tahun ini ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya Jalan Keramat Sentiong,Johar,Jakarta Pusat.
Benar,kami telah mengamankan Iyut Bing Slamet ( IBS ) di kediamannya di Johar dan saat ini masih kami lakukan penyelidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.”jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan,Kompol Wadi Sa’bani di Polres Jakarta Selatan,Jum’at (04/12/20).
Iyut Bing Slamet merupakan adik kandung Adi Bing Slamet, dan Anak dari aktor Bing Slamet ini diamankan karena telah terlibat menggunakan narkoba dengan jenis barang haram yang dikonsumsi yakni narkoba jenis sabu.
Dalam penggerebekan tersebut,kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, dan sudah kita cek urine hasilnya positif “ ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa’abani kepada wartan. Dan Polisi masih mendalami kasus narkoba yang menjerat Iyut Bing Slamet ini.
Kita temukan barang-barang bukti yang digunakan tersangka untuk mengkonsumsi Narkoba diduga jenis sabu.”tutupnya.