Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus LNG Pertamina: ‘Kita yang Temukan Saat Jadi Komisaris Utama
Warnanews.com –Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina, yang terjadi pada periode 2011-2021. Kasus ini ditaksir merugikan negara hingga USD 140 juta atau sekitar Rp2,1 triliun.
Ahok: Temuan Kasus LNG Saat Menjabat Komisaris Utama
Dalam keterangannya, Ahok mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan ini ditemukan pada Januari 2020, ketika dirinya baru menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi jauh sebelum ia bergabung di perusahaan pelat merah itu.
“Ini kasus lama, ketemunya pas Januari 2020. Langsung kita laporkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir,” ujar Ahok.
Selain itu, Ahok menyebut bahwa setiap temuan terkait dugaan penyimpangan selalu dilaporkan kepada direksi dan penegak hukum. Hal ini, menurutnya, menunjukkan komitmen Pertamina di bawah kepemimpinannya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Kami selalu minta direksi untuk segera bertindak jika ada dugaan pelanggaran. Kalau ada yang seperti ini, harus dilaporkan ke KPK,” tambahnya.
Kronologi Kasus LNG Pertamina
Kasus LNG Pertamina bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengadaan LNG yang melibatkan kontrak pembelian tidak sesuai prosedur. Penyimpangan tersebut menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Berdasarkan penyelidikan, berikut adalah beberapa fakta penting terkait kasus ini:
- Kerugian Negara:
KPK menyebutkan bahwa kerugian negara mencapai USD 140 juta akibat pengelolaan kontrak LNG yang tidak transparan. - Tersangka Utama:
Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, telah ditetapkan sebagai tersangka. Karen diduga bertanggung jawab atas pengambilan keputusan strategis yang melanggar aturan. - Dugaan Modus Operasi:
Modus yang digunakan melibatkan manipulasi dokumen kontrak, kolusi dengan pihak ketiga, dan pengabaian prinsip pengadaan yang transparan.
Langkah KPK dalam Penanganan Kasus
KPK menyatakan bahwa kasus ini merupakan salah satu fokus besar dalam pemberantasan korupsi di sektor energi. Sebagai bagian dari langkah penyidikan, KPK telah melakukan beberapa upaya berikut:
- Pemeriksaan Saksi Kunci:
Ahok merupakan salah satu saksi yang memberikan keterangan penting untuk memperkuat bukti kasus ini. Selain Ahok, KPK juga memanggil beberapa pejabat Pertamina lainnya. - Penyitaan Dokumen:
Sejumlah dokumen terkait kontrak pengadaan LNG telah disita sebagai barang bukti. - Pelacakan Aliran Dana:
Untuk menelusuri kerugian negara, KPK bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk mengidentifikasi aliran dana mencurigakan.
Dampak Kasus LNG pada Reputasi Pertamina
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu perusahaan BUMN terbesar di Indonesia. Dampaknya tidak hanya mencoreng citra Pertamina, tetapi juga memunculkan desakan agar pengawasan internal di perusahaan negara diperkuat.
Ahok, yang dikenal sebagai sosok yang tegas, menyatakan bahwa pengawasan internal harus terus ditingkatkan. “Kita harus memastikan kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa depan,” tegasnya.
Kesimpulan
Kasus korupsi LNG di Pertamina menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan perusahaan negara. Pemeriksaan Ahok oleh KPK menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap kebenaran dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Dengan langkah tegas ini, diharapkan penegakan hukum dapat memberikan efek jera dan memperbaiki sistem pengelolaan BUMN di masa depan,” ujar seorang pengamat kebijakan energi.k.