Jakarta, WarnaNews.com-Davina Celine salah satu personel group Duo bunga akhirnya mendatangi kembali kantor kepolisian, Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini untuk menanyakan kembali kasus yang dulu pernah ia laporkan.
Menurut Kuasa Hukum Davina yang bernama Darius .SH,dari kantor hukum Togar Situmorang Law Firm kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Seatan terkait menanyakan perkembangan laporannya bersama korban yang bernama Davina Celine dari titip jual tas milik Davina di Helena Butique yang hampir 2 tahun belum ada perkembangannya.
Tadi saya sudah berkonsultasi dengan pihak Polisi yang ada di Polres Metro Jakarta Selatan, dan kami diterima oleh penyidik yang baru, yang mana penyidik yang lama sudah dipindahkan tugasnya ke tempat yang lain, sehingga proses penyidikan akan menindak lanjuti terkait perkembangan yang kita laporkan kembali, karena waktunya sudah terlalu lama hampir sudah dua tahun dimana kita sudah buat laporan di tahun 2020.
Berarti sudah dua tahun lebih walaupun memang sudah ada SP2HP dikirim yang pertama, tapi untuk saat ini juga kita belum tau proses yang akan ditindak lanjuti untuk SP2HP yang kedua yang akan rencana dikirim oleh Polres Jakarta selatan selanjutnya karena dari penyidik yang kemarenkan memanggil sesuai apa yang kita sampaikan salah satu itu yang terlapor
“ Davina sendiri menceritakan kronologisnya, awalnya Davina ingin menjual tas Hermes miliknya, saya cari-cari Boutique dan ternyata pemilik Helena Boutique ini bisa, lalu saya coba telpon dan saya mau menanyakan untuk perihal jual tasnya kemudian di sarankan agar tasnya tersebut titip jual saja, akhirnya deal kemudian tasnya diambil lewat kurir kerumah saya,” ungkap Davina.
Kemudian setelah satu minggu, Davina pun mendapatkan kabar bahwa tas miliknya sudah ada yang nawar, namun setelah dua minggu kemudian Davina tak kunjung mendapatkan kabar dan bayaran dari hasil jual tas miliknya..